Kalianda - Satu orang Narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (17/2).
Kegiatan ikrar dilaksanakan dan disaksikan oleh Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie bersama dengan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.
Ikrar kepada NKRI dilakukan oleh satu orang Napiter dengan mengucapkan janji setia kepada NKRI, dengan ucap janji tidak akan mengulangi kesalahan.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Kalianda menuturkan bahwa Napiter Lapas Kalianda selama ini telah melaksanakan program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana di Lapas.
"Atas penilaian pembinaan yang sudah di lakukan oleh Lapas Kalianda dan assesment yang berulang kali kami lakukan, kami nyatakan saudara Yanto berhak dan mampu untuk kami ikrarkan setia kepada NKRI, " ucap Kalapas Kalianda.
"Selama menjalani masa pidana di Lapas Kalianda, Pak Yanto ini telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Salah satu contoh, biasanya Napiter hanya beribadah di kamar hunian, Pak Yanto turut solat berjamaah di masjid Lapas, dan bahkan ikut membina mengaji WBP, " terangnya.
Dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses ikrar setia satu orang Napiter Lapas Kalianda kepada NKRI.
“Karena mereka memiliki pemahaman tersendiri. Maka, hal itu yang menjadi tantangan kita semua selama ini, dan hasilnya Alhamdulillah hirrobbil alamin, ” kata Dr. Tetra Destorie.
“Terima kasih atas bantuan semua pihak yang turut membantu dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap Napiter Lapas Kalianda. Momen ini mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi Napiter lain di masa yang akan datang, ” tutup Kalapas Kalianda.